Lompat ke konten utama

Ringkasan Kajian: Fikih Muamalah Sehari-hari

Ustadz Ahmad Fauzi, Lc., M.A.Dicatat oleh Tim Notulen Masjid
Tumpukan kitab berbahasa Arab di atas meja

Banyak transaksi harian yang sebenarnya sudah diatur dalam fikih, namun jarang dipelajari secara khusus.

Kajian membahas akad jual beli yang sah beserta syarat-syaratnya.

Syarat Sah Jual Beli

  • Barang yang diperjualbelikan jelas dan dimiliki penjual.
  • Harga disepakati kedua belah pihak tanpa paksaan.
  • Tidak mengandung unsur riba maupun ketidakjelasan.

Pemateri menutup dengan mengingatkan pentingnya kejujuran, karena keberkahan usaha lebih ditentukan olehnya daripada besarnya keuntungan.