
Banyak transaksi harian yang sebenarnya sudah diatur dalam fikih, namun jarang dipelajari secara khusus.
Kajian membahas akad jual beli yang sah beserta syarat-syaratnya.
Syarat Sah Jual Beli
- Barang yang diperjualbelikan jelas dan dimiliki penjual.
- Harga disepakati kedua belah pihak tanpa paksaan.
- Tidak mengandung unsur riba maupun ketidakjelasan.
Pemateri menutup dengan mengingatkan pentingnya kejujuran, karena keberkahan usaha lebih ditentukan olehnya daripada besarnya keuntungan.